Beberapa hari lalu saya terkena radang mata dimana mata memerah dan berair. Saya jadi ingat dulu ketika kanak-kanak jika sakit mata, ibu saya selalu menyarankan agar ditetesi dengan air kencing. Dahulu saya sempat melakukan beberapa kali dan ternyata manjur walaupun saya tidak tau kenapa bisa begitu.
Saya jadi penasaran tentang khasiat Air Seni ini, akhirnya saya bertanya pada Mbah Google. "Kenapa Air Seni bisa menyembuhkan, Mbah ?" tanya saya. "Begini Cuuu... " kata Mbah Google.
Cara pengobatan seperti diatas dinamakan Terapi Air Seni Sendiri (TASS) atau Terapi Auto Urine.
Saya jadi penasaran tentang khasiat Air Seni ini, akhirnya saya bertanya pada Mbah Google. "Kenapa Air Seni bisa menyembuhkan, Mbah ?" tanya saya. "Begini Cuuu... " kata Mbah Google.
a. Sedikit Tentang Terapi Air Seni Sendiri ( TASS )
Ternyata pengobatan dengan memanfaatkan air seni sudah dilakukan sejak jaman dahulu, dimulai di India sekitar 5.000 tahun yang lalu. Kemudian
mulai di kenal di Eropa sekitar 4.000 tahun yang lalu. Sementara di China mulai
mengenal terapi urine sejak 1.700 tahun yang lalu. Dan Jepang mengenalnya sekitar
700 tahun yang lalu dan sampai sekarang masih banyak orang yang menjalani terapi ini. Penggunaan urin sebagai obat telah dilakukan oleh banyak orang, di antara mereka adalah Mohandas Gandhi, Jim Morrison, dan Steve McQueen.
Terapi Air Seni Sendiri
merupakan suatu metode untuk menjaga kesehatan maupun sebagai pengobatan yang
menggunakan air seni sendiri sebagai obat.
Sampai saat ini telah banyak ilmuwan yang meneliti kandungan dan manfaat air seni.Hasil penelitian dan
pengalaman para peneliti telah diungkapkan dalam berbagai konferensi, seperti
First and Second All India Conferences on Therapy Urine tahun 1993 dan 1997 di
India, maupun pada First and Second World Conferences on Therapy Urine 1996 di
India dan di Jerman 1999.
Hasilnya, para
peneliti sepakat terapi air seni sangat bermanfaat untuk menyembuhkan berbagai
penyakit, antara lain asma, batu empedu, hepatitis, hipertensi, kanker prostat,
infeksi saluran pencernaan, infeksi saluran kemih, infeksi saluran napas,
kanker, kencing batu, kencing manis, narkoba, jantung koroner, penyakit
kelamin, rematik, sirosis, wasir.
Dari berbagai penelitian ditemukan bahwa air seni (urine) 100% steril, tidak terkontaminasi oleh kuman, virus ataupun racun
yang membahayakan tubuh. Komponen yang terkandung didalam urine adalah, 95% air, 2,5% urea dan sisanya
(ca 2,5%) terdiri dari mineral, asam amino, vitamin, garam, antibodi, antigen,
enzim, hormon dan lain-lain. Berdasarkan penelitian di dunia barat, di dalam urine terkandung zat anti-neoplasma (anti keganasan) sehingga berguna dalam pengobatan kanker selain itu terdapat pula zat dehydroepianrosterone (DHEA) dalam jumlah cukup banyak yang memiliki efek anti penuaan, anti kanker dan anti kegemukan.
b. Cara Kerja Terapi Air Seni Sendiri ( TASS )
Sampai sekarang proses penyembuhan dengan air seni hanya berupa hipotesa-hipotesa.Belum ada penjelasan yang pasti bagaimana Urine bisa menyembuhkan hampir semua penyakit.
Secara garis besar
hipotesa penyembuhan dengan urine bisa dibagi menjadi dua kategori yaitu :
Pertama : penyembuhan
dikarenakan unsur-unsur yang terdapat pada air seni seperti yang diutarakan di
atas. Hipotesis tersebut seperti:
- Penyerapan dan penggunaan kembali vitamin, mineral & nutrisi yang bisa berpengaruh langsung pada penyakit hepatitis/kuning.
- Penyerapan kembali hormone kortikosteroid & Melantonin yaitu berguna untuk mencegah infeksi, alergi sehingga bisa menyembuhkan eksim, asthma, rematik, proriasis, dll
- Penyerapan kembali enzyme seperti urokinase sehingga bisa menanggulangi penyakit arteriosclerosis, jantung koroner, emboli paru-paru dan lainnya.
- Penyerapan kembali urea, dalam hal ini cairan amnion-glutamin yang penting untuk otak, percernakan epitelmukosa dan meningkatkan sistem imunologi serta penting untuk pelembab kulit, menyembuhkan luka, gagal ginjal, dll.
Efek Diuretika, yaitu
rangsangan pada ginjal untuk memproduksi air seni dimana zat-zat dalam urine
didaur ulang . Dalam proses ini ginjal akan lebih dibersihkan dan mencuci gula
darah maupun menggalakkan detoksifikasi. Dalam proses ini sangat membantu pada
penyembuhan asam urat.
Beberapa efek lainnya
seperti Bakterisida & Virusida serta terapi garam. Pada efek ini bisa
mencegah adanya infeksi pada luka baru, mencegah lalat, asthma, pencernakan,
sembelit, menetralkan gula darah, dll.
Kedua bersifat
mekanistik. Sifat mekanistik ini bisa didasarkan pada teori transmutasi dimana
air seni ibarat sebagai cermin. Artinya pada setiap urine seseorang membawa
satu informasi tentang keadaan/kondisi tubuh/organ orang yang bersangkutan,
termasuk kelainan/kejanggalan serta penyakit yang diderita. Dengan masuknya
kembali urine ke tubuh (dimium, direndam, dikompres, dll), maka tubuh langsung
mengadakan biofeedback dan mengevaluasi serta langsung bereaksi yaitu
memberikan koreksi dan mengubah dengan kekuatan transmutasi dari zat-zat yang
tidak berguna di dalam urine menjadi zat yang berguna. Melalui transmutasi
demikian dihasilkan satu keseimbangan organ tubuh melalui pengobatan yang
otomatis. Itulah mungkin salah satu alas an, bahwa urine sendiri selalu lebih
manjur untuk pengobatan dibandingkan dengan urine orang lain. Karena urine kita
telah mengenali kondisi tubuh kita masing-masing dengan pasti.
c. Cara yang digunakan pada TASS
Beberapa cara yang sering digunakan antara lain :
- Diminum untuk pengobatan semua jenis penyakit
- Diteteskan untuk pengobatan Mata/belek, telinga congek/kopok, gatal, mimisan, luka baru, dll
- Dioles/diurapkan untuk pengobatan Eksim, koreng, gatal, luka baru, dll
- Dilulurkan untuk pengobatan Penyakit kulit (panu, kadas, jerawat, dll) serta menjaga menghaluskan kulit.
- Dilulur & diurut untuk pengobatan Luka dalam, kesleo, pegal linu, ngilu, dll.
- Dikumur untuk pengobatan Sariawan, gusi bengkak, dll
- Dikramaskan untuk pengobatan Menjaga kerontokan rambut, melebatkan rambut, dll
- Dikompreskan untuk pengobatan Bengkak, sakit panas, mata merah, dll.
- Dirimbang untuk pengobatan Koreng, mata belek, gatal, dll
d. Dosis Penggunaan TASS
Tidak ada dosis yang diterapkan pada terapi urine ini alias tidak terbatas, tidak ada over-dosis, keracunan dan tidak ada efek samping. Semakin banyak digunakan/diminum maka daya penyembuhannya akan semakin besar.
Reaksi yang ditimbulkan adalah apa
yang dinamakan reaksi Koten (bhs. Jepang) atau Meigen (bhs. Cina) yaitu
terjadinya gejala-gejala seperti gatal, mencret, ngilu, batuk-batuk, kembung,
sembelit, gigi dan gusi ngilu dan nyeri, kepala pening dsb, hal ini menandakan bahwa
penyakit yang diderita akan segera sembuh.
Untuk mengatasi jika
terjadi reaksi Koten atau meigen, penggunaan terapi urine dapat dihentikan
selama 2-3 hari, setelah gejalanya hilang terapi dapat dilanjutkan kembali.
Dosis yang dianjurkan :
- Untuk
menjaga kesehatan dan kebugaran
Minimal 1 gelas (100-200 cc) setiap pagi bangun tidur
- Untuk
pengobatan penyakit
Minimal 3 gelas setiap hari, pagi bangun tidur, 1 jam setelah makan siang (sekitar jam1 siang) dan 1 jam setelah makan malam

Hindu
Dalam agama Hindu,
pengobatan dengan urine (TASS) tercantum dalam Kitab Pengobatan Damar Tirta Bab
“Shiwambu Kalpavidhi”. Tata cara melakukan terapi urine ini terdiri dari 107
ayat, yaitu yang diceritakan oleh Dewa Shiwa kepada istrinya yang bernama Dewi
Parvati. Shiwambu Kalpavidhi mempunyai arti; Shivambu = air Shiwa = Minuman
para dewa dan Kalpavidhi + tatacara minum air seni agar awet muda.
Diantara ayat
tersebut ialah:
Ayat 8 : Urine
sendiri disebut Shivambu, dimana hanya aliran tengah saja yang diminum, sedang
aliran awal dan akhir tidak diminum – sebab diibaratkan kepala dan ekor ular
beracun.
Ayat 9 : Shivambu
adalah minuman dewa yang dapat mengenyahkan ketuaan dan berbagai jenis
penyakit.
Ayat 10 s/d 21 :
berkhasiat bila minum urine selama:
Satu bulan : Segala penyakit lenyap & tubuh
bersih dari racun.
Dua bulan : Memperkuat pancaindra
Enam bulan :
Mereka menjadi sangat cerdas
Dua tahun : Mereka akan dapat mengalahkan elemen
bumi
Tiga tahun : Mereka akan dapat mengalahkan elemen
air
Empat tahun : Mereka akan dapat mengalahkan elemen
cahaya.
Duabelas tahun : mereka
akan dapat hidup panjang umur bagaikan bulan dan bintang ada di langit.
Ayat 5 & 30 : Pengikut terapi urine agar menghindari
makanan pedas, asin dan asam serta mengandung bumbu rempah.
Ayat 107 : Itulah tekniknya, engkau oh Parvati ku
yang kucinta agar merahasiakan ini dan jangan menceriterakan kepada siapapun.
Budha
Dilingkungan agama
Budha disebutkan, bahwa Budha sendiri yang diikuti oleh para Bhiksu mempunyai
pengetahuan luas tentang penggunaan air seni dalam pengobatan tradisi Budha.
Belakangan ini semakin banyak warga Thailand yang meminum air seni sendiri
untuk pengobatan dan menjaga kesehatannya. Hal tersebut dikatakan oleh Kitikool
Saurunee (dalam buku “Dare You to drink urine”) dan menegaskan bahwa “Air seni
adalah obat yang mengagumkan”.
Tas menyebar di
Tibet, Mongolia dan Cina bersama dengan penyebaran agama Budha. Untuk itu
banyak pendeta Tibet (Lama) dengan mudah mencapai usia 100 tahun dengan bantuan
air seni.
Air seni digunakan
secara luas sebagai obat dalam pengobatan Arurvedha, terutama bagi mereka yang
mengalami sakit jiwa.
Sejumlah pendeta
Tibet jika mereka jatuh sakit.diwajibkan minum air seni dari seorang Lama yang
derajatnya lebih tinggi. Mereka percaya, bahwa urine “Lama” yang tingkatannya
lebih tinggi adalah lebih murni dan mujarab.
Para pendeta di Kuil
Budha tertentu di bagian utara Taiwan dengan setia mempraktekkan TASS untuk
para pengikut kuilnya.
Bagi para bangsawan
Jepang (Osikko atau Nyoo), minum urine bukan merupakan gaya hidup baru. Mereka
sudah melakukannya sejak dahulu sebagai obat penyembuh penyakit.
Islam
Pertanyaan : Apakah Air Seni boleh digunakan untuk obat ?
Jawaban :
Bismillahirrahmanirrahim.
Rasulullah Saw bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak menurunkan suatu
penyakit kecuali Dia menurunkan obatnya juga. Yang diketahui oleh orang yang
mengetahui(mempelajari)-nya, dan yang tidak diketahui oleh orang yang tidak
mengetahuinya". (H.R. Ahmad). Dari keterangan
tersebut, terdapat jaminan bahwa segala penyakit ada obatnya.
Rasulullah Saw bersabda: "Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian pada
barang yang diharamkan atasmu". (H.R. Bukhari).
Dalam hadits riwayat Baihaqi dalam Sunan Baihaqi Kubra dari Abi Darda, Rasulullah Saw bersabda:
Dalam hadits riwayat Baihaqi dalam Sunan Baihaqi Kubra dari Abi Darda, Rasulullah Saw bersabda:
"Sesungguhnya
Allah SWT menurunkan penyakit dan obatnya, dan menjadikan bagi setiap penyakit
obatnya tersendiri. Maka berobatlah kalian, dan janganlah kalian berobat dengan
barang yang haram".
Ada pula riwayat yang menceritakan bahwa seorang sahabat pernah meminum air seni Rasulullah Saw, yang didiamkan oleh Rasulullah Saw tanpa memberikan teguran, juga riwayat yang menceritakan bahwa seorang sahabat pernah meminum darah beliau, setelah membekam (menyedot dengan alat untuk mengeluarkan darah kotor) beliau, yang kemudian juga didiamkan oleh Rasulullah Saw. Dua riwayat ini oleh ulama dikategorikan sebagai bagian dari kekhususan beliau, yang tidak berlaku bagi orang lain. Sehingga tidak masuk sebagai dasar istinbath hukum.
Ada pula riwayat yang menceritakan bahwa seorang sahabat pernah meminum air seni Rasulullah Saw, yang didiamkan oleh Rasulullah Saw tanpa memberikan teguran, juga riwayat yang menceritakan bahwa seorang sahabat pernah meminum darah beliau, setelah membekam (menyedot dengan alat untuk mengeluarkan darah kotor) beliau, yang kemudian juga didiamkan oleh Rasulullah Saw. Dua riwayat ini oleh ulama dikategorikan sebagai bagian dari kekhususan beliau, yang tidak berlaku bagi orang lain. Sehingga tidak masuk sebagai dasar istinbath hukum.
Imam Nawawi, dalam
kitab Majmu' menjelaskan bahwa ulama-ulama madzhab Syafi'i, setelah mengkaji hadits-hadits
diatas, menarik kesimpulan bahwa: "berobat dengan sesuatu yang najis baru
dibolehkan jika tidak ada obat yang suci yang dapat menyembuhkan penyakit
tersebut. Sedangkan jika obat yang suci itu ada, maka sesuatu yang najis itu
haram, tanpa diperselisihkan lagi.
Dari sini, hadits yang berbunyi: "Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian pada barang yang diharamkan bagi kalian", dimengertikan (dihamalkan) bahwa hal itu haram jika ada obat lain yang suci yang dapat mengobati penyakit tersebut, dan tidak haram jika tidak ada obat lainnya."
Dari sini, hadits yang berbunyi: "Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian pada barang yang diharamkan bagi kalian", dimengertikan (dihamalkan) bahwa hal itu haram jika ada obat lain yang suci yang dapat mengobati penyakit tersebut, dan tidak haram jika tidak ada obat lainnya."
Ulama madzhab Syafi'i
memberikan catatan untuk pengobatan dengan barang yang najis tersebut:
"hal itu boleh jika orang yang mengobati itu adalah ahli dalam pengobatan
(dokter ahli), yang mengetahui bahwa tidak ada alternatif lain untuk pengobatan
penyakit itu".
Demikian juga seperti
dijelaskan dalam kitab An Nihayah dan at Tahdzib, seperti dikutip oleh
pengarang Hasyiah ibnu 'Abidin, bahwa: Orang yang sakit boleh berobat dengan
air seni, darah, atau bangkai jika telah diberitahukan oleh dokter muslim bahwa
hal itu berkhasiat untuk menyembuhkan penyakitnya, dan tidak ada barang lain
yang suci yang dapat menggantikan fungsinya. Sedangkan jika dokter mengatakan
bahwa cara itu menjanjikan kesembuhan yang lebih cepat, maka dalam hal ini ada
dua pendapat: ada yang membolehkan dan ada yang tidak.
Sampai kini Terapi Air Seni Sendiri ini
masih menjadi pro-kontra, terutama karena banyak orang yang merasa jijik dan
memandang air seni sebagai benda yang jorok/kotor. Bagaimana dengan Anda ?
sumber :
Penggunaan Air Seni sebagai Obat tidak bisa diragukan lagi kalau menyangkut soal benar atau tidaknya air seni mampu menyembuhkan penyakit.
BalasHapusKalau kita ingin mencari testimoni baik langsung ataupun tidak langsung mungkin ada ribuan.
Dan tentu saja Imam Hanafi dan Imam Syafi'i tdk perlu repot membahas hukum meminum air seni kalau air seni itu tidak dapat menyehatkan (Bukan obat).
Sekarang masalahnya khusus buat Islam adalah apakah ini diperbolehkan ?
Karena percuma juga kita sembuh kalau ternyata cara kita memperolah kesembuhan adalah "salah".
Menurut saya dasar Hukum yang diungkapkan diatas sudah cukup jelas, Tergantung bagaimana kita menafsirkan dan menyimpulkan.
Hal yang ingin saya garis Bawahi adalah :
1. Tidak Ada Larangan Khusus Terhadap Terapi Urine.
Baik dalam Alquran maupun Al-Hadits, Saya tidak pernah menjumpai adanya larangan yang mengkhusus pada Urine itu sendiri.
Larangan yang ada hanya bersifat UMUM yaitu tentang larangan penggunaan sesuatu yang Haram.
Padahal kebiasaan menggunakan urine sebagai obat sudah ada sebelum ajaran Islam itu ada.
Bahkan "konon" Abu Jahal sendiri yang merupakan orang yang memusuhi Rasulullah merupakan pelaku terapi Urine.
Secara Logis saya pribadi menyimpulkan, kalau seandainya pengobatan dengan urine itu "dibenci" oleh ALLAH SWT dan RASULNYA maka sangat mudah bagi ALLAH untuk melarang hal tersebut secara Khusus seperti "Dan Janganlah kalian menggunakan air seni itu sebagai obat"
Jadi saya yakin ada "Rahasia BESAR ALLAH" dibalik air seni yang keluar dari tubuh Manusia.
2. Sesuatu Yang Diharamkan Itu Boleh Dimamfaatkan apabila dalam keadaan "TERPAKSA"
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu, bangkai, darah, daging bagi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang” (QS. Al-Baqarah : 173)
Pada ayat ini udah jelas bahwa Yg Diharamkan itu boleh Dikonsumsi apabila dalam keadaan darurat/terpaksa.
Masalah selanjutnya adalah kategori darurat itu sendiri seperti apa ?
Menurut para ulama kondisi seseorang dikatakan darurat yaitu :
Apa yang jika seorang hamba meninggalkannya maka ia akan kehilangan satu di antara 5 darurat: agama, jiwa, keturunan, akan dan harta.
HapusContoh kondisi yang dianggap darurat disebutkan dalam Surah Al-Maidah :
"Dan barangsiapa yang terpaksa pada (waktu) kelaparan dengan tidak sengaja untuk berbuat dosa, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Belas-kasih. " (al-Maidah: 3)
Kenapa KELAPARAN bisa dianggap darurat ?
karena kelaparan itu berpotensi mengancam jiwa...
lalu bagaimana dengan Orang yang sedang sakit ?
Saya rasa tergantung kondisi penyakit, kalau lapar saja bisa dikatakan darurat apalagi orang yang sakit parah, entah itu akut atau kronis (menahun).
Banyak orang yang mati kelaparan tapi hampir tiap hari ratusan nyawa orang yang masih Muda melayang gara-gara penyakit.
Penyakit jelas sekali adalah kondisi darurat dan tidak seorang pun yang menginginkannya.
Jadi apakah orang yang sakit boleh menggunakan Urine sebagai obat ???
Kembali kepada artikel diatas, hendaknya kalau sakit carilah obat yang halal.
Secara psikologi orang Normal secara umum, apakah orang itu akan memilih Madu (misalnya) daripada Urine kalau seandainya sama-sama dapat menyembuhkan penyakitnya ?
Atau lebih memilih JAMU atau Urine apabila sama-sama bisa menyembuhkan ?
jelas orang normal tidak akan memilih urin.
Pada faktanya sekarang ini, banyak sekali penderita penyakit akut atau kronis yang sudah berobat kemana-mana tp tidak sembuh, seringkali Harta sudah habis gara2 berobat, dan tak jaramg ada istri atau suami yang ditinggal pasangannya hanya karena dia sakit,
beberapa diantaranya bahkan jiwanya sudah meninggalkan jasad.
Apakah kondisi seperti ini tidak dikatakan darurat ?
(Kehilangan harta, Keluarga Bahkan Jiwa)
Silahkan tarik kesimpulan sendiri dari karena saya bukan orang yang berhak melarang atau membolehkan.
Kalau tidak ada jalan lain dan terpaksa anda menggunakan urine sebagai obat,
Pesan saya, tetap berdoa kepada Allah, Lalu ucapkan Istighfar, Salawat dan Basmalah lalu minumlah.....
Salam kenal,
BalasHapusUntuk informasi lebih lanjut dapat sharing dan berbagi pengalaman tentang terapi urine (Komunitas Terapi Urin Indonesia) di:
www.sehatindonesia.webs.com
https://www.facebook.com/groups/sehatindonesia/
https://www.facebook.com/KomunitasTerapiUrinIndonesia
Terimakasih
Salam Sehat